Desa GESIKAN
Kecamatan SEDAN Kabupaten Rembang
JLN RAYA GESIKAN SEDAN KEC. SEDAN KAB REMBANG - Kodepos 59264
082265440445 - [email protected]
http://gesikan-rembang.desa.id
MUSDESSUS PENETAPAN KPM PENERIMA BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2022 DESA GESIKAN
Adm | 03 Februari 2022 16:57:02 | Berita Lokal | 945 Kali
Pada hari Jum'at, 28 Januari 2022 telah diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang dihadiri oleh Camat Sedan, Pendampin Desa, Perangkat Desa Gesikan, BPD Desa Gesikan, KPMD Desa Gesikan, Ketua RW dan Ketua RT Desa Gesikan. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Camat Sedan, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Gesikan, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.
Sambutan oleh Bapak SUTARWI, S.IP, MPA, MIDS selaku Camat Sedan diawali dengan perkenalan diri sebagai Camat baru di kecamatan Sedan. Selanjutnya disampaikan berupa himbauan secara umum kepada pemerintah desa di kecamatan Sedan agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa dan secara pribadi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Desa Gesikan atas penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Selanjutnya sambutan oleh Bapak Ali Ja’far selaku Pendamping Desa juga diawali dengan perkenalan diri karena baru beberapa bulan mendampingi desa-desa di kecamatan Sedan sebagai Pendamping Desa. Setelah itu disampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.
Sambutan oleh Kepala Desa Gesikan yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 85 KPM.
Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2022 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Gesikan pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.
Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang hasilnya adalah 85 KPM yang belum menerima bantuan dari manapun.
Setelah menentukan nama-nama KPM maka Kepala Desa Gesikan dengan Ketua BPD Gesikan menandatangani Berita acara penetapan KPM BLT-DD tahun 2022.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | JLN RAYA GESIKAN SEDAN KEC. SEDAN KAB REMBANG |
Desa | : | GESIKAN |
Kecamatan | : | SEDAN |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59264 |
Telepon | : | 082265440445 |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |